Sabtu, 01 September 2012

Perpustakaan Sebagai Target CSR

PERPUSTAKAAN SEBAGAI TARGET CSR

          Sepanjang sejarah manusia, perpustakaan bertindak selaku penyimpan khazanah hasil pikiran manusia. Hasil pikiran manusia itu dapat dituangkan dalam bentuk tercetak seperti buku, majalah, atau media tulisan lainnya; atau dalam bentuk non cetak seperti microfilm; atau dalam bentuk elektronik seperti database, CD, CDROM, DVD.

Sejalan dengan perkembangan media penyimpan hasil pikiran manusia tersebut, dimana media. yang pertama dikenal adalah dalam bentuk cetakan, maka jenis koleksi yang pertama kali di simpan di perpustakaan adalah buku-buku. Oleh karena itu istilah perpustakaan selalu dikaitkan dengan buku (pustaka). Dalam bahasa lainpun, misalnya dalam bahasa Inggris kita mengenal library yang berasal dari kata libri yang berarti -buku. Begitu pula istilah dalam bahasa lain seperti bibliotheek bahasa -Belanda, bibliothek bahasa Jerman, bibliotheque bahasa Perancis, semua berasal dari kata biblia_dari bahasa Yunani yang artinya tentang buku. 
Sulistyo-Basuki seorang pakar Ilmu Perpustakaan Indonesia mendefinisikan perpustakaan: "sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun_gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual." (Sulistyo--Basuki, 1991). Dalam definisi ini dikemukakan sebuah konsep tujuan sosial dari suatuperpustakaan, yaitu perpustakaan mengumpulkan buku-buku sebagai koleksinya murni untuk memenuhi kebutuhan penggunanya secara cuma-cuma. Dengan demikian, secara historis kita mengenal perpustakaan sebagai satu unit kerja yang mengabdi pada kepentingan umum, dalam hal ini kepentingan memenuhi kebutuhan informasi _ masyarakat dengan aktivitasnya menyediakan layanan peminjaman buku-buku dan layanan pemberian informasi secara langsung. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, maka perpustakaan sebagai suatu unit kerja yang harus memenuhi kebutuhan informasi masyarakat penggunanya, mengaplikasikan teknologi informasi dalam kegiatannya. Teknologi informasi diaplikasikan dalam hal pengelolaan administrasi; sebagai sarana akses pada sumber informasi yang dimilikinya, seperti adanya OPAC; sebagai layanan baru yang disediakan bagi penggunanya, misal layanan akses jurnal elektronik melalui internet; dan perkembangan terakhir perpustakaan menyediakan koleksi dalam format digital yang sudah bisa diakses jarak jauh melalui fasilitas Internet. Dengan demikian perkembangan terkini dari perpustakaan menunjukkan bahwa perpustakaan tidak hanya mengoleksi buku dan mengurus peminjaman buku untuk penggunanya, tetapi sudah mampu menyediakan sumber informasi dalam format media digital dan bahkan sudah bisa diakses secara maya (virtual library) oleh penggunanya. Aplikasi teknologi informasi modern tersebut memang membawa perubahan pada konsep perpustakaan sebagai unit layanan informasi yang cuma-cuma. Dengan aplikasi internet, perpustakaan tidak mungkin menutupi biaya akses atau biaya telekomunikasi yang harus dikeluarkan ketika menelusur informasi, sehingga biaya tersebut dibebankan kepada pengguna. Maka mulai dikenal ada layanan perpustakaan yang harus dibayar. Dengan demikian telah terjadi pergeseran paradigma, yang tadinya free information services menjadi ada beberapa yang fee information services. Meskipun demikian fungsi utama dari perpustakaan tetap melekat dan bahkan perpustakaan semakin bisa memenuhi fungsinya dengan lebih optimal.

Adapun fungsi perpustakaan terdiri dari:

· Sebagai sarana simpan karya manusia Perpustakaan berfungsi sebagai tempat menyimpan dan menemukan kembali produk masyarakat berupa informasi yang sudah direka dalam berbagai media, mulai dari buku hingga format digital.

· Fungsi informasi

Bagi anggota masyarakat yang membutuhkan informasi dapat memintanya atau menanyakannya ke perpustakaan baik dengan berkunjung langsung maupun melalui media telekomunikasi seperti telepon, Internet.

· Fungsi rekreasi

Masyarakat dapat menikmati rekreasi kultural dengan cara membaca buku-buku atau menonton film, atau mendengarkan musik dari koleksi yang bersifat rekreatif yang disediakan perpustakaan.

· Fungsi pendidikan

Perpustakaan merupakan sarana pendidikan nonformal dan informal, artinya perpustakaan merupakan tempat belajar di luar bangku sekolah maupun dalam lingkungan sekolah. Perpustakaan sebagai tempat belajar di luar sekolah diwakili oleh perpustakaan umum yang bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan usia, agama, suku bangsa, tingkat ekonomi, ataupun tingkat pendidikan. Pada umumnya perpustakaan umum didanai oleh pemerintah, namun akhir-akhir ini banyak perpustakaan yang terbuka untuk umum tetapi disediakan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian pada pendidikan masyarakat. Adapun perpustakaan sebagai sarana belajar pendidikan informal diwakili oleh perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi.

· Fungsi kultural

Perpustakaan merupakan tempat untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat. Pendidikan ini dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan pameran budaya, pertunjukan kesenian, pemutaran film, dan bahkan kegiatan bercerita untuk anak-anak. Melihat fungsi perpustakaan tersebut di atas, maka perpustakaan bisa dikatakan sebagai satu unit kerja yang keberadaannya sangat penting bagi masyarakat. Perpustakaan berperan dalam pemeliharaan dan pengembangan budaya masyarakat, dalam pembangunan intelektual masyarakat, dan juga dalam pemeliharaan dan pengembangan mental - spiritual masyarakat. Aspek-aspek tersebut merupakan modal dasar bagi pembangunan suatu bangsa. Dengan demikian perpustakaan memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan bangsa. Berkaitan dengan fungsi perpustakaan tersebut, maka sangat tepat apabila industri melirik perpustakaan sebagai sasaran kegiatan CSR. Jenis perpustakaan yang paling tepat untuk menjadi sasaran CSR adalah perpustakaan umum, karena perpustakaan umum merupakan perpustakaan yang terbuka untuk dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. Dengan demikian pembangunan perpustakaan umum sangat penting dalam rangka menyediakan sarana belajar untuk masyarakat di luar bangku sekolah. Sering dikatakan bahwa perpustakaan umum merupakan universitas untuk orang miskin.

Di sisi lain, penyelenggaraan perpustakaan umum merupakan tanggungjawab pemerintah, sehingga keberadaan dan pengembangan perpustakaan umum sangat bergantung pada apresiasi yang diberikan oleh pejabat pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah. Oleh karena itu sering dijumpai suatu perpustakaan umum yang keadaannya sangat memprihatinkan baik dari segi ruangannya, koleksinya, ataupun staf pengelolanya. Hal ini terjadi karena kurangnya tingkat apresiasi terhadap perpustakaan dari pejabat pemerintah setempat. Keadaan tersebut tentu saja harus segera diatasi dengan cara membantu memberikan bantuan baik moriil maupun materiil kepada perpustakaan umum tersebut, mengingat betapa pentingnya peran perpustakaan umum sebagai sarana pendidikan non formal bagi masyarakat. Selain perpustakaan umum, jenis perpustakaan yang juga membutuhkan perhatian adalah perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi, karena kedua jenis perpustakaan tersebut merupakan sarana belajar yang mutlak harus ada di lingkungan satu pusat pendidikan atau sekolah. Apalagi di lingkungan suatu perguruan tinggi perpustakaan memiliki peran yang sangat penting, sehingga sering dikatakan bahwa perpustakaan merupakan jantungnya satu universitas. Perpustakaan sekolah atau perpustakaan universitas yang baik, dalam arti ruangannya memadai, fasilitas layanannya lengkap, koleksinya memadai dari segi jumlah, jenis dan variasi subjeknya, juga dikelola oleh staf yang profesional, akan sangat menunjang kelancaran proses belajar mengajar di sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan. Mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh para orang tua, akan bisa terkurangi apabila perpustakaan sekolah dan perpustakaan universitas sudah bisa menyediakan koleksi dan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan belajar, karena para siswa dan para mahasiswa tidak perlu membeli buku-buku sendiri, mereka bisa meminjam buku-buku yang disediakan di perpustakaan, juga mengakses sumber-sumber informasi yang lain secara cuma-cuma. Dengan demikian menjadikan perpustakaan sebagai target CSR dari industri sangatlah tepat, karena perpustakaan merupakan sarana pendidikan yang sangat penting.

Bantuan yang diberikan untuk perpustakaan bisa berupa memberikan buku-buku atau bentuk sumber informasi lainnya seperti CDROM, DVD, dsb. Perangkat teknologi informasi seperti computer, DVD player, atau memberikan fasilitas akses secara cuma-cuma pada berbagai sumber informasi yang berbasis internet, seperti jurnal elektronik, buku elektronik, dsb. Ataupun bantuan berupa pemberian beasiswa bagi staf perpustakaan agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya baik secara formal, ataupun hanya mengikuti training singkat. Bantuan berupa bangunan dan mebeler juga bisa diberikan oleh perusahaan. Beberapa perusahaan yang sudah menjadikan perpustakaan sebagai target CSR seperti PT HM Sampoerna Tbk. dengan Sampoerna Corner, Bank Niaga dengan perpustakaan kelilingnya, Coca Cola Foundation dengan beberapa perpustakaan yang telah dibinanya, dsb.

Bantuan yang diberikan oleh industri pada perpustakaan akan sangat bermanfaat agar perpustakaan yang bersangkutan dapat mengembangkan layanannya baik berupa tersedianya koleksi sumber informasi yang baru dan lebih beragam, maupun tersedianya fasilitas yang lebih lengkap dan modern. Hal ini sangat penting, karena perpustakaan dapat lebih berperan dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat penggunanya. Lebih jauh lagi perpustakaan dapat lebih percaya diri dan dapat meningkatkan citranya di mata penggunanya dan juga dalam pandangan masyarakat pada umumnya.

Di sisi lain, industri akan memperoleh keuntungan sosial apabila menjadikan perpustakaan sebagai target CSR, karena perpustakaan merupakan satu unit kerja atau tempat yang sering dikunjungi orang banyak (public service area). Dengan demikian keberadaan logo perusahaan yang dipasang di perpustakaan akan dilihat banyak orang, sehingga perusahaan akan lebih dikenal, dan diharapkan akan mendorong terciptanya citra yang positif bagi perusahaan. Citra yang positif pada perusahaan akan mendorong terciptanya citra yang positif pada produk atau aktivitas perusahaan yang bersangkutan. Citra yang positif diharapkan akan mendorong tumbuhnya penghargaan dan kepercayaan dari masyarakat, dimana hal ini akan memberikan dampak sosial yang positif yang lain, seperti keinginan untuk membeli produk, diberikannya penghargaan (award,) kemudahan mendapatkan fasilitas kredit, kemudahan perijinan, dst.

Hal-hal tersebut merupakan keuntungan sosial yang sangat penting bagi eksistensi perusahaan. Perusahaan akan dipandang sebagai inst itusi yang memperhatikan kepentingan social, juga dipandang sebagai warga Negara yang baik yang telah mematuhi undang-undang tentang CSR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar